Layanan Bantuan Pengajuan PBG Suba-Arch

Disclaimer

Layanan pengajuan PBG di Suba-Arch adalah layanan tambahan yang sifatnya complimentary. Dalam artian kami hanya membantu untuk pengajuan sesuai prosedur nasional SIMBG dan sesuai etika profesi, namun kami tidak menjamin keberhasilannya. Hal ini berhubungan dengan adanya perubahan pengajuan PBG di tahun 2025 yang menyebabkan terjadinya perbedaan prosedur dan kompleksitas pengajuan di beberapa tempat di Indonesia, sehingga berpengaruh terhadap peluang keberhasilan pengajuan PBG. Namun anda tidak perlu khawatir, kami akan bantu pengajuan anda, mengevaluasi dan memberikan anda rekomendasi terbaik berdasarkan pengalaman kami. Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan terkait pengajuan PBG melalui Suba-Arch:

1. Proses Sesuai Standar Nasional & Tidak “Undertable”

  • Suba-Arch melakukan pengajuan PBG sesuai dengan etika profesi arsitek dan prosedur nasional yang berlaku.
  • Proses pengajuan dilakukan melalui sistem SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) yang terintegrasi. Panduan lengkap tentang proses pengajuan dapat Anda baca melalui tautan berikut Cara Mengajukan PBG Melalui SIMBG.
  • Suba-Arch melakukan penyesuaian pada gambar teknis apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan standar yang berlaku untuk memastikan dokumen memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh instansi terkait.
  • Suba-Arch akan menginformasikan dokumen yang diperlukan kepada klien. apabila ada dokumen tambahan yang diperlukan.

2. Ketidaksesuaian Proses di Tingkat Instansi

Apabila seluruh prosedur pengajuan telah dilakukan dengan benar, perbaikan telah dilakukan dan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap, namun PBG belum disetujui oleh instansi terkait, klien perlu mengambil langkah lebih lanjut dengan melakukan pendekatan secara langsung ke kantor instansi yang bersangkutan. Hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan standard dan alur proses di tiap daerah atau instansi.

3. Batasan Tanggung Jawab Suba-Arch

  • Suba-Arch bertugas mengajukan, memperbaiki dan mengevaluasi. Kami akan melakukan upaya terbaik untuk memenuhi  prosedur yang berlaku, namun hasil akhir tetap bergantung pada proses internal instansi terkait.
  • Layanan pengajuan PBG tidak termasuk layanan sondir atau layanan pengadaan dokumen lain

4. Estimasi Waktu

Pengajuan PBG bervariasi tergantung dari kompleksitas proyek dan respon instansi terkait. Namun secara umum, 2 hingga 8 minggu.

5. Kewajiban Klien

Untuk memastikan kelancaran proses pengajuan, klien memiliki kewajiban sebagai berikut:

  • Menyediakan seluruh dokumen pendukung yang diperlukan secara lengkap dan sesuai dengan format yang diminta.
  • Memberikan informasi yang akurat dan benar terkait proyek yang diajukan.
  • Mematuhi tenggat waktu yang diberikan oleh Suba-Arch untuk melengkapi dokumen atau memberikan persetujuan terkait revisi gambar.

6. Kebijakan Perubahan dan Pembatalan

Jika terdapat perubahan desain atau pembatalan pengajuan PBG setelah proses dimulai, berikut kebijakan yang berlaku:

  • Perubahan pada desain dari pihak SIMBG gratis.
  • Perubahan pada desain di luar perbaikan PBG dikenakan biaya tambahan sesuai tingkat revisi.

7. Komunikasi dan Update Status

Informasi perkembangan pengajuan akan diberikan melalui email, telepon, atau platform komunikasi lainnya yang disepakati bersama. Kami juga menyediakan layanan konsultasi apabila klien memerlukan penjelasan lebih lanjut mengenai status pengajuan.

8. Batasan Pengajuan

  • Apabila pengajuan PBG ditolak lebih dari tiga kali, Suba-Arch tidak dapat melanjutkan proses pengajuan tanpa evaluasi tambahan.
  • Klien berhak mendapatkan hasil laporan evaluasi, klien akan dikenakan biaya tambahan untuk melanjutkan pengajuan.


Kami selalu berusaha untuk memberikan dukungan maksimal agar proses pengajuan PBG Anda berjalan lancar. Namun, perlu dipahami bahwa terdapat faktor-faktor administratif di luar kendali Suba-Arch yang dapat memengaruhi hasil akhir pengajuan. Apabila hal tersebut terjadi, klien perlu melakukan pendekatan lebih lanjut dengan mengujungi secara langsung kantor instansi bersangkutan. 

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau membutuhkan bantuan, jangan ragu untuk menghubungi tim kami.

Salam hangat,
Tim Suba-Arch

Scroll to Top